Penyuluhan Hukum Tentang Sanksi-Sanksi Terhadap Pelanggar Hukum Berkaitan Dengan Covid-19

Tabitha Aurellia Dewanty(1*) , Dora Kusumastuti(2)


(1) Universitas Slamet Riyadi, Surakarta
(2) Universitas Slamet Riyadi, Surakarta
(*) Corresponding Author

Abstract


Perguruan Tinggi melaksanakan Pengajaran dan Penelitian, juga menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Merupakan bagian pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Model Pengabdian Kepada Masyarakat Perguruan Tinggi Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta adalah melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan Tematik (KKN-T) di Jalan Pelangi Utara RT 5 RW 28, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Kegiatan bertujuan mengedukasi warga supaya warga mengerti dan paham tentang sanksi pelanggaran protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, serta turut melaksanakan aturan dari pemerintahan. Tahapan pertama, yaitu melakukan perijinan melakukan KKN-T di Kelurahan Mojosongo, dan Ketua RT 5 RW 28 Mojosongo. Kedua, pelaksanaan program kegiatan yang sudah dirancang, yaitu penyuluhan penggunaan masker yang benar, penyuluhan 5M, penyuluhan tentang sanksi pelanggaran protokol kesehatan, dan penyuluhan  menghindari hoax tentang Covid-19. Dan ketiga, laporan KKN-T. Metode pelaksanaan kegiatan KKN-T ini berpartisipasi di lapangan secara langsung. Hasil kegiatan Praktek Kerja Mahasiswa ini yaitu masyarakat lebih mengerti dan taat tentang protokol kesehatan, serta tidak mudah untuk menerima hoax dan menyebarkan berita hoax

Keywords


Covid-19, Protokol Kesehatan, KKNT

Full Text:

PDF

References


Doda, D.V., dkk. (2021), Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Tentang Pencegahan Covid-19 (artikel web). Diakses di https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/vivabio/article/view/32559




DOI: https://doi.org/10.36587/wasananyata.v5i2.1069

Article Metrics

Abstract views: 248 | PDF views: 204

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 
Wasana Nyata ©  Jurnal Pengabdian Pada MasyarakatWeb AnalyticsView Statistics