STRATEGI PENGEMBANGAN PROGRAM KERJA DALAM PEMBIAYAAN USAHA KECIL MIKRO PADA KOPERASI SERBA USAHA “KELUARGA SUMBER BAHAGIA 210†KECAMATAN NUSUKAN KOTA SURAKARTA
(1) 
(2) 
(3) 
(*) Corresponding Author
Abstract
Pengembangan pembiayaan pada koperasi pada saat ini masih belum mencakup keseluruhan dari usaha kecil mikro. Para pelaku usaha kecil mikro kurang memahami adanya program kerja koperasi dalam pembiayaan usaha kecil. Banyak koperasi yang akhirnya tutp dengan kurangnya modal yang bisa diputar kembali, hanya dikarenakan berhenti pada program sinmpan pinjam saja.Koperasi pada tingkat warga biasanya terhambat oleh modal. Saat ini, produk yang dikeluarkan oleh koperasi serba usaha pada kenyataannya belum terlaksana sepenuhnya sebagai usaha bersama pada masyarakat. Oleh sebab itu, alangkah biknya jika para pengurus koperasi serba usaha di tingkat warga diberikan pemahaman tentang pembiayaan yang ada di koperasi, agar dapat membantu warga dalam permodalan bukan hanya sekedar simpan pinjam.Tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan pemahaman pembiayaan pada para anggota dan pengurus koperasi. Selain itu, pemaparan ini juga dapat mendorong untuk membuka peluang baru di bidang produk koperasi serba usaha. Pelatihan akan dilaksanakan di Kelurahan Sumber  Kecamatan Nusukan Kota Surakarta, peserta pelatihan ditargetkan sebanyak 64 orang dari anggota dan pengurus koperas, Kecamati serba usaha, Kecamatan Nusukan Kota Surakarta.
Kata kunci: Koperasi dalam pengambangan pembiayaan, usaha kecil mikro
Full Text:
PDFReferences
Anonim, (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992, Tentang
Kasmir. 2005. Bank dan lembaga keuangan lainnya. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Perkoperasian. Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Mengah R.I. Jakarta.
————-, (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008, Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. R.I. Jakarta.
————–, (2007). Peraturan Pemerintah R.I. Nomor : 9 Tahun 1995, Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi. Kementerian Negara Koperasi dan UKM R.I. Jakarta.
————-, (2007). Pembinaan Peningkatan Kualitas Pemberdayaan Kelembagaan Koperasi. Kementerian Negara Koperasi dan UKM, Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan UKM. Jakarta.
DOI: https://doi.org/10.36587/wasananyata.v1i3.221
Article Metrics


Refbacks
- There are currently no refbacks.
Wasana Nyata ©  Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat |